Seperti yang kita ketahui bahwa bumi
dihuni oleh manusia, hewan, dan tumbuhan. Adanya hewan dan tumbuhan sebetulnya
dapat menjaga keseimbangan alam, di mana makhluk yang satu membutuhkan makhluk yang
lain. Manusia dan hewan membutuhkan tumbuhan sebagai produsen. Sedangkan
manusia memerlukan sebagian hewan,
meskipun hewan bukan termasuk produsen.
Tumbuhan akan tumbuh subur jika mendapat
zat hara atau zat kimia sebagai pupuk buatan. Ada beberapa jenis tumbuhan yang
digunakan manusia sebagai obat-obatan. Dengan adanya kemajuan ilmu pengetahuan,
para ahli semakin banyak menemukan obat berbagai penyakit, di mana bahan
pembuat obat ini banyak diambil dari tumbuhan. Oleh karena itu, manusia harus
dapat menjaga agar jenis tumbuhan yang sangat dibutuhkan untuk obat-obatan ini
tidak menjadi punah.
Mengingat arti penting hewan dan
tumbuhan, manusia perlu memikirkan cara melindungi hewan dan tumbuhan agar
tidak punah. Beberapa cara yang dilakukan untuk melindungi hewan dan tumbuhan
adalah sebagai berikut.
1.
Melindungi Tempat Hidupnya
Banyak negara yang sudah memiliki
peraturan yang melindungi hewan dan tumbuhan. Bentuk perlindungan itu antara
lain menjaga agar jenis hewan dapat hidup bebas di tempat hidupnya. Misalnya
orang utan dan harimau adalah hewan yang hidup di hutan. Agar dapat berkembang
biak, maka harus dijaga kehidupan dalam hutan sehingga mereka bisa merasakan hidup
yang aman dan nyaman. Hewan juga dilindungi dari perburuan liar.
Di Indonesia, pemerintah baru menetapkan
beberapa daerah menjadi kawasan yang dilindungi. Kawasan ini berupa cagar alam dan suaka margasatwa. Cagar alam adalah daerah
yang jenis hewan dan tumbuhannya dilindungi dengan undang-undang dari bahaya
kepunahan. Suaka margasatwa adalah cagar alam yang secara khusus digunakan
untuk melindungi hewan liar di dalamnya. Contoh cagar alam antara lain cagar alam
Pangandaran di Jawa Barat, cagar alam Gunung Lorentz di Papua. Contoh suaka
margasatwa adalah suaka margasatwa Danau Sentarum di Kalimantan Barat.
Kecuali itu pemerintah juga membuat
taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam. Taman nasional adalah
daerah yang digunakan untuk melestarikan alam yang biasa digunakan untuk
penelitian yang berhubungan dengan ilmu pendidikan, untuk pelatihan, tempat
rekreasi dan pariwisata. Contoh Taman Nasional Ujung Kulon di Banten.
Taman hutan raya adalah daerah pelestarian
alam yang dapat digunakan untuk koleksi jenis hewan dan tumbuhan alami maupun
buatan untuk kegiatan ilmu pengetahuan, pendidikan, pelatihan, serta pariwisata.
Contoh Taman Hutan Ir. H. Juanda di Jawa Barat.
Taman wisata alam adalah hutan wisata
yang memiliki keindahan alam, baik hewan maupun tumbuhan. Keindahan alam dari
taman wisata alam memiliki corak yang khas dan dapat dimanfaatkan untuk
rekreasi dan kebudayaan. Contoh taman wisata alam Pangandaran di Jawa Barat.
Antara taman nasional, taman hutan raya,
dan taman wisata alam dapat dibedakan berdasarkan luas wilayah, jenis flora dan
fauna, dan fungsinya. Taman hutan raya dan taman wisata alam melindungi
lingkungan beserta flora dan faunanya di mana wisatawan boleh mengunjunginya.
Taman nasional wilayahnya lebih luas,
menjadi tempat rekreasi bagi wisatawan, baik dari dalam negeri maupun luar
negeri. Cagar alam adalah daerah yang tidak boleh dikunjungi oleh masyarakat
umum. Apabila akan mengunjungi perlu izin terlebih dahulu. Semua tempat
perlindungan hewan dan tumbuhan seperti yang disebutkan di atas dikelola dan
diawasi oleh Departemen Kehutanan.
2.
Mengembangbiakkan
Manusia turut bertanggung jawab atas
kelangkaan atau kepunahan dari beberapa jenis tumbuhan atau hewan yang ada di
permukaan bumi. Karena perbuatan manusia, banyak jenis hewan mati diburu dan
berbagai jenis tumbuhan mati dalam kebakaran hutan.
Banyak kegiatan manusia yang dimaksudkan
untuk menyelamatkan dan melestarikan jenis hewan dan tumbuhan yang ada di
permukaan bumi ini, misalnya mengembangbiakkan secara buatan.
Manusia membuat tempat khusus untuk
perkembangbiakan hewan, misalnya penangkaran buaya. Dengan mengadakan
penangkaran sendiri, manusia dapat mendapatkan kulit buaya dengan tidak
mengurangi jumlah buaya yang hidup di alam. Ada pula penangkaran orang utan di
Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Penangkaran orang utan bertujuan untuk memperbanyak
jumlah orang utan di alam bebas. Jadi hasil penangkaran orang utan dikembalikan
ke habitatnya. Para pecinta tumbuhan, terutama tumbuhan langka, banyak
melakukan pembibitan, kemudian mengadakan pameran tanaman langka agar pengunjung
pameran tertarik untuk melestarikannya.
3.
Melarang Kepemilikan Satwa yang Dilindungi
Manusia pada masa lalu banyak mengambil
jenis hewan tertentu di alam bebas untuk dipelihara di rumahnya. Hal ini mengakibatkan
perkembangbiakan hewan menjadi terganggu sehingga jumlah hewan menjadi
berkurang. Oleh sebab itu, sekarang sudah ada pelarangan memelihara jenis hewan
yang dilindungi oleh pemerintah, misalnya orang utan, harimau, simpanse, dan
sebagainya.
Demikian informasi yang bisa disampaikan
berkaitan dengan Pelestarian Hewan dan Tumbuhan. Materi di atas bersumber dari
Buku Bse Ilmu Pengetahuan Alam Kelas 6 SD/MI, dengan hak cipta milik Depdiknas.
Mudah-mudahan informasi di atas bermanfaat. Selamat belajar dan semoga
sukses!!!
0 komentar:
Post a Comment
Berkomentarlah dengan bijak pada form di bawah ini!