Joko Widodo
(Jokowi) secara resmi dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia, tanggal 20
Oktober 2014. Pelantikannya begitu meriah karena disambut melalui pesta rakyat di
Monumen Nasional (Monas). Tentunya dengan dilantiknya presiden baru, masyarakat
pun memiliki harapan baru, termasuk harapan di dunia pendidikan.
Menurut Jokowi, Pendidikan
merupakan proses pembangunan karakter bangsa. Pemerintah (Negara) harus
memenuhi hak konstitusional setiap warga Negara untuk mendapatkan pendidikan
yang layak. Hal ini berdasarkan amanat UUD 1945 pasal 3, yakni “Setiap warga
Negara berhak mendapatkan pendidikan.”
Sebelum menjabat
menjadi Presiden RI ke-7, Jokowi pernah berjanji untuk meningkatkan kualitas
dan kuantitas pendidikan di Indonesia sebagai indikator suatu Negara maju yang
mampu bersaing. Beberapa janjinya tersebut, penulis rangkum dari berbagai
sumber, diantaranya: revolusi mental, Indonesia pintar, meningkatkan jumlah
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan jaminan hidup guru daerah terpencil.
Revolusi mental
dijadikan sebagai bentuk jawaban dalam memperbaiki karakter bangsa yang kian memprihatinkan.
Masalah kekerasan fisik dan psikis, kasus pedofil, serta tindakan bulying yang
marak terjadi di lingkungan sekolah. Revolusi mental ini tentunya merupakan
harapan bagi dunia pendidikan agar bisa mengantisipasi masalah-masalah
tersebut. Oleh karena itu, penerapan revolusi mental harus dimulai dari
sekolah, terutama di Sekolah Dasar (SD).
Indonesia
pintar merupakan program untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dengan
mewajibkan belajar 12 tahun bebas biaya tanpa pungutan. Hal itu berawal dari
keluhan masyarakat tentang biaya sekolah. Meskipun biaya sekolah memang
digratiskan, tetapi masyarakat tetap mengeluh karena buku pelajaran dan seragam
sekolah harus tetap dibeli. Untuk mewujudkan program Indonesia pintar ini
direncanakan sekitar 400 triliun dari dana APBN.
Meningkatkan
jumlah SMK. Negara-negara industri maju seperti Jepang, Korea, dan Jerman
merupakan Negara yang banyak memiliki SMK. Peningkatan jumlah SMK di Indonesia
merupakan salah satu hal penting, karena di SMK keterampilan dan tekhnologi
bisa dibangun. Menurut Achmad Jazidie, Dirjen Pendidikan Menengah Kemendikbud,
terdapat tiga langkah untuk meningkatkan mutu SMK. Pertama, pemerintah
memberikan sarana dan prasarana dengan memberikan fasilitas laboratorium dan
alat-alat praktik, sehingga siswa bisa meningkatkan keterampilannya. Kedua,
menyediakan guru SMK dengan jumlah memadai dan berkualitas dengan cara bekerja
sama dengan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), politeknik, dan
perguruan tinggi teknik. Ketiga, meningkatkan mutu dan kualitas guru dengan cara
mengadakan lomba Karya Ilmiah dan Inovasi Pembelajaran (KIIP) Guru SMK 2014.
Jaminan hidup guru daerah terpencil. Jokowi,
sebelum menjabat menjadi Presiden RI menjanjikan akan memerhatikan guru yang
bertugas di daerah terpencil. Hal itu akan dilakukannya melalui pemberian tunjangan fungsional yang memadai, pemberian
asuransi yang menjamin keselamatan kerja, fasilitas-fasilitas yang memadai
dalam upaya pengembangan keilmuan serta promosi kepangkatan dan karir.
Sebagai
praktisi pendidikan, penulis berharap saja mudah-mudahan semua janji-janji yang
pernah disampaikan oleh Jokowi bisa terealisasikan. Baik janji yang sifatnya
lisan maupun janji yang tertulis, khususnya dalam dunia pendidikan. Sebab
disadari maupun tidak, pendidikan merupakan garda terdepan untuk menciptakan
generasi bangsa yang berkualitas dan mampu berdaya saing.
Dengan
terciptanya generasi bangsa yang berkualitas dan mampu berdaya saing, tentunya Indonesia
akan menjadi sebuah negara yang dihormati dan disegani dunia. Selain itu,
masyarakat yang berada di dalamnya akan hidup dalam kesejahteraan. Sehingga,
tidak akan ada lagi siswa yang mengalami putus sekolah akibat terbentur oleh
beban biaya sekolah, anak-anak usia sekolah yang mengamen dan mengemis di
jalanan, serta mengurangi bahkan menghapuskan tindakan kriminalitas akibat
kemiskinan.
Ket : Tulisan ini
dibuat tanggal 29 Oktober 2014