Akhir-akhir ini
penelitian tindakan semakin menjadi trend
untuk dilakukan oleh para profesional sebagai upaya pemecahan masalah dan
peningkatan mutu di berbagai bidang. Pada mulanya penelitian tindakan ditujukan
untuk mencari solusi terhadap masalah sosial (penganguran, kenakalan remaja,
dll.) yang berkembang di masyarakat.
Penelitian
tindakan dilakukan dengan diawali oleh suatu kajian terhadap masalah secara sistematis. Hasil kajian ini kemudian
dijadikan dasar untuk mengatasi masalah tersebut. Dalam proses pelaksanaannya,
rencana yang telah disusun diobservasi dan dievaluasi. Hasil observasi dan
evaluasi dipakai sebagai masukan untuk melakukan refleksi atas apa yang terjadi
pada tahapan pelaksanaan. Hasil dari proses refleksi ini dijadikan landasan
upaya perbaikan dan penyempurnaan rencana tindakan berikutnya. Tahapan-tahapan
tersebut dilakukan berulang-ulang dan berkesinambungan sampai suatu kualitas
keberhasilan tertentu dapat tercapai.
Dalam bidang
pendidikan, khususnya kegiatan pembelajaran, Penelitian Tindakan Kelas (PTK)
berkembang sebagai suatu penelitian terapan. PTK sangat bermanfaat bagi guru
untuk meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran di kelas. Dengan
melaksanakan tahapan-tahapan PTK, guru dapat menemukan solusi dari masalah yang
timbul di kelas dengan menerapkan berbagai ragam teori dan teknik pembelajaran
yang relevan secara kreatif. Jadi, PTK merupakan suatu penelitian yang
mengangkat masalah-masalah aktual yang dihadapi oleh guru di kelas. Dengan
melaksanakan PTK guru mempunyai peran ganda yaitu sebagai praktisi dan
peneliti.
PTK pertama kali
diperkenalkan oleh ahli psikologi sosial Amerika yang bernama Kurt Lewin pada
tahun 1946. Inti gagasan Lewin inilah yang
selanjutnya dikembangkan oleh ahli-ahli yang lain seperti Stephen Kemmis, Robin
Mc Taggart, John Elliot, dan Dave Ebbutt.
Di Indonesia PTK
baru dikenal pada akhir dekade 80-an. Oleh karena itu, sampai saat ini
keberadaannya sebagai salah satu jenis penelitian masih sering menjadi pro dan
kontra, terutama jika dikaitkan dengan bobot keilmiahannya.
Bagaimana
hakikat PTK? Menurut John Elliot, PTK ialah kajian tentang situasi sosial
dengan maksud untuk meningkatkan kualitas tindakan di dalamnya (Elliot, 1982).
Seluruh prosesnya: diagnosis, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan
pengaruh menciptakan hubungan yang diperlukan antara evaluasi diri dan
perkembangan professional.
Pendapat yang
hampir senada dikemukakan oleh Kemmis dan Mc Taggart yang mengatakan bahwa PTK
adalah suatu bentuk refleksi diri
kolektif yang dilakukan oleh peserta-pesertanya dalam situasi sosial untuk
meningkatkan penalaran dan keadilan praktik-praktik itu dan terhadap situasi
tempat dilakukannya praktik-praktik tersebut (Kemmis dan Taggart, 1988).
Menurut Carr dan
Kemmis seperti yang dikutif oleh Siswojo
Hardjodipuro dikatakan bahwa PTK adalah suatu bentuk refleksi diri yang
dilakukan oleh para partisipan (guru,
siswa, atau kepala sekolah) dalam situasi-situasi sosial (termasuk pendidikan)
untuk memperbaiki rasionalitas dan kebenaran (a) praktik-praktik sosial atau
pendidikan yang dilakukan sendiri, (b) pengertian mengenai praktik-praktik ini,
dan (c) situasi-situasi tempat praktik-praktik tersebut dilaksanakan
(Hardjodipuro, 1997).
Lebih lanjut,
Hardjodipuro menjelaskan bahwa PTK adalah suatu pendekatan untuk memperbaiki
pendidikan melalui perubahan dengan mendorong para guru untuk memikirkan
praktik mengajarnya sendiri, agar kritis terhadap praktik tersebut dan agar mau
mengubahnya. PTK mempunyai makna sadar dan kritis terhadap praktik mengajar dan
menggunakan kesadaran kritis terhadap dirinya sendiri untuk bersikap terhadap
proses perubahan dan perbaikan proses pembelajaran. PTK mendorong guru untuk
berani bertindak dan berpikir kritis dalam mengembangkan teori dan rasional
bagi mereka sendiri dan bertanggung jawab mengenai pelaksanaan tugasnya secara
professional.
Ada beberapa
alasan yang menyebabkan PTK merupakan suatu kebutuhan bagi guru untuk
meningkatkan profesionalitas seorang guru. Adapun alasan-alasannya sebagai
berikut. Pertama, PTK sangat kondusif untuk membuat guru menjadi peka dan
tanggap terhadap dinamika pembelajaran di kelas. Kedua, PTK dapat meningkatkan
kinerja guru sehingga menjadi professional. Ketiga, dengan melaksanakan PTK,
guru mampu memperbaiki proses pembelajaran melalui suatu kajian yang dalam
terhadap masalah yang terjadi di kelas. Keempat, pelaksanaan PTK tidak
mengganggu tugas pokok seorang guru karena dia tidak perlu meninggalkan kelas.
Kelima, dengan melaksanakan PTK guru menjadi kreatif karena selalu dituntut
untuk melakukan upaya-upaya inovasi sebagai implementasi dan adaptasi berbagai
teori dan teknik pembelajaran serta bahan ajar yang dipakainya.
Berdasarkan
pendapat-pendapat tersebut, jelaslah bahwa dilakaukannya PTK adalah dalam
rangka guru bersedia untuk mengintrospeksi, bercermin, merefleksi, dan
mengevaluasi dirinya sehingga kemampuannya sebagai seorang guru diharapkan
cukup professional. Selanjutnya, diharapkan dari peningkatan kemampuan diri tersebut
dapat berpengaruh terhadap peningkatan kualitas anak didiknya, baik dalam aspek
penalaran, keterampilan, pengetahuan, hubungan sosial maupun aspek-aspek lain
yang bermanfaat bagi anak didik menuju kedewasaan.
Dengan
melaksanakan PTK guru berkedudukan sebagai peneliti yang senantiasa bersedia
meningkatkan kualitas kemampuan mengajarnya. Upaya peningkatan kualitas
tersebut diharapkan dilakukan secara sistematis, realistis, dan rasional. Di
samping itu, dengan meneliti semua “aksi”nya di depan kelas, guru mengetahui
secara persis kekurangan dan kelebihannya. Apabila di dalam pelaksanaan KBM
masih terdapat kekurangan, dia akan bersedia mengadakan perubahan sehingga di
dalam kelas tidak terjadi permasalahan. Dengan demikian, KBM akan semakin
berkualitas dan dapat meningkatkan kualitas anak didik.
Sebagai
paradigma sebuah penelitian tersendiri, PTK memiliki karakteristik yang relatif
agak berbeda jika dibandingkan dengan jenis penelitian yang lain, misalnya
penelitian naturalitik, eksperimen, survei, analisis isi, dan sebagainya. Jika
dikaitkan dengan jenis penelitian yang lain, PTK dapat dikategorikan sebagai
penelitian kualitatif dan eksperimen. PTK dikategorikan sebagai penelitian
kualitatif karena pada saat data dianalisis digunakan pendekatan kualitatif,
tanpa adanya perhitungan statistik. Dikatakan sebagai penelitian eksperimen
karena PTK diawali dengan perencanaan, adanya perlakuan terhadap subjek
penelitian, dan adanya evaluasi terhadap hasil yang dicapai sesudah adanya
tindakan.
PTK mempunyai
beberapa karakteristik di antaranya: (1) didasarkan pada masalah yang dihadapi
guru dalam pembelajaran; (2) adanya kolaborasi dalam pelaksanaan; (3) peneliti sekaligus praktisi yang
melakukan refleksi; (4) bertujuan memperbaiki dan atau meningkatkan kualitas praktik
pembelajaran; dan (5) dilaksanakan dalam rangkaian langkah dengen beberapa
siklus.
Menurut Chein
terdapat empat jenis PTK, yaitu PTK diagnostik, PTK partisipan, PTK empiris dan
PTK eksperimental. Di bawah akan penulis kemukakan secara singkat mengenai
keempat jenis PTK tersebut berdasarkan penjelasan Chein.
PTK diagnostik
adalah penelitian yang dirancang dengan menuntun peneliti ke arah suatu tindakan. Dalam hal ini peneliti
mendiagnosis dan memasuki situasi yang terdapat di dalam latar penelitian. PTK
partisipan ialah apabila orang yang akan
melaksanakan penelitian terlibat langsung di dalam proses penelitian sejak awal
sampai dengan hasil penelitian yang berupa laporan. PTK empiris adalah apabila
peneliti berupaya melaksanakan sesuatu tindakan atau aksi dan membukukan apa
yang dilakukan dan apa yang terjadi selam tindakan berlangsung. PTK
eksperimental adalah apabila PTK dilaksanakan dengan berupaya menerapkan
berbagai teknik atau strategi secara efektif dan efisien di dalam suatu
kegiatan belajar mengajar (KBM).
Demikianlah
hal-hal yang berkaitan dengan PTK. Jelaslah, bahwa PTK merupakan suatu jembatan
bagi guru untuk menjadi praktisi dan peneliti. Semoga tulisan ini bermanfaat
bagi kita, guru yang peduli dengan peningkatan kualitas pembelajaran,
peningkatan kualitas pendidikan pada umumnya.
Penulis: Nanang Ruhyani, S.Pd.
*)
Tulisan ini pernah dimuat di HU Pikiran Rakyat edisi Rabu, 28 Januari 2009